Kiprah
Ketua Bapemperda DPRD Kota Cilegon Kawal Harmonisasi Dua Raperda Strategis di Kanwil Kementerian Hukum Banten
Komitmen Menghadirkan Peraturan Daerah yang Berkualitas, Berpihak kepada Masyarakat, dan Selaras dengan Peraturan Perundang-undangan Nasional.

SERANG–26 Agustus 2026, Dalam menjalankan fungsi legislasi DPRD, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cilegon, Fery Budiman, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Cilegon yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten di Serang pada Rabu, 26 Agustus 2026. Agenda ini membahas harmonisasi Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Utilitas Perumahan.




