Fery Budiman Perjuangkan 100 Unit Tempat Sampah
Wujud Advokasi Nyata untuk Membangun Budaya Hidup Bersih, Tertib, dan Sehat di Tengah Masyarakat

CILEGON – Mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan sehat membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan wakil rakyat. Berangkat dari aspirasi warga di berbagai wilayah di Kecamatan Citangkil Kota Cilegon, H. Fery Budiman, SKM., S.Kep., MARS, Anggota DPRD Kota Cilegon Fraksi PKS, melalui Program DESI (Dewan Mengadvokasi) berhasil mengawal usulan pengadaan 100 unit tempat sampah untuk hunian masyarakat dan berbagai fasilitas umum.
Pengadaan tempat sampah ini merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat mengenai kebutuhan sarana kebersihan di lingkungan tempat tinggal maupun fasilitas pelayanan publik. Selama ini, masih banyak lokasi yang belum memiliki tempat sampah yang memadai sehingga sampah sering kali dibuang tidak pada tempatnya dan berpotensi menimbulkan lingkungan yang kurang bersih.
Sebanyak 100 unit tempat sampah telah didistribusikan ke berbagai titik di Kota Cilegon, di antaranya sekolah-sekolah, masjid, puskesmas, klinik, kantor kelurahan, lingkungan permukiman, serta fasilitas umum lainnya. Kehadiran tempat sampah ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih disiplin membuang sampah pada tempatnya sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih sehat.
Menurut Fery Budiman, penyediaan sarana kebersihan merupakan langkah sederhana yang memiliki dampak besar terhadap kualitas hidup masyarakat. Lingkungan yang bersih bukan hanya menciptakan kenyamanan, tetapi juga menjadi salah satu upaya pencegahan berbagai penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang kotor.
“Kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Dengan tersedianya tempat sampah di lingkungan hunian dan fasilitas publik, kita ingin membangun budaya hidup yang lebih tertib, lebih sehat, dan lebih peduli terhadap lingkungan,” ujar Fery Budiman.
Program DESI (Dewan Mengadvokasi) menjadi bentuk komitmen Fery Budiman dalam mengawal kebutuhan masyarakat agar mendapatkan perhatian pemerintah dan dapat direalisasikan menjadi manfaat yang nyata. Melalui program ini, setiap aspirasi warga diupayakan untuk diterjemahkan menjadi solusi yang berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat.
Fery Budiman menilai bahwa sekolah, rumah ibadah, puskesmas, klinik, dan kantor pelayanan publik merupakan tempat yang setiap hari dikunjungi masyarakat. Oleh karena itu, ketersediaan tempat sampah menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan kawasan tersebut sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya.
Selain menyediakan sarana, Fery juga mengajak masyarakat untuk membangun kebiasaan memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Tempat sampah adalah fasilitas, tetapi yang lebih penting adalah kesadaran untuk menggunakannya dengan benar. Ketika masyarakat memiliki kepedulian terhadap kebersihan, maka lingkungan yang sehat akan menjadi budaya bersama,” tambahnya.
Melalui advokasi ini, Fery Budiman berharap lingkungan permukiman, sekolah, rumah ibadah, dan fasilitas pelayanan publik di Wilayah Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon menjadi lebih tertata, lebih nyaman, dan lebih sehat untuk seluruh warga. Langkah kecil berupa penyediaan tempat sampah diyakini mampu menjadi awal dari perubahan besar dalam membangun budaya hidup bersih di Kota Cilegon.
DESI – Dewan Mengadvokasi
Mengawal Aspirasi, Menghadirkan Solusi, Membangun Cilegon yang Bersih dan Sehat.
Bersama menjaga kebersihan lingkungan, bersama mewujudkan Cilegon yang lebih tertib, lebih sehat, dan lebih berdaya.




